Diduga Tidak Produktif Tanah Pengganti TKD, Desa Temayang Di Soal Warga

  • Whatsapp

TRANSBOJONEGORO.COM – Rencana pembangunan RSUD Tipe D, di Kecamatan Temayang Kabupaten bojonegoro. hingga saat ini masih menyisakan masalah di tingkat desa, pasalnya, Tanah pengganti Tanah Khas Desa (TKD), diduga tak sesuai dengan tanah sebelumnya, meski penggatinya lebih luas namun tanah hasil tukar guling tersebut disinyalir tidak produktif, sehingga menjadi pertanyaan
warga desa setempat.

Tanah Khas Desa (TKD) seluas 2.350 H, terletak di belakang Puskesmas Desa/ Kecamatan Temayang dan di belakang kantor Kecamatan Temayang, merupakan tanah yang produktif, yang saat ini sudah di beli pemerintah daerah, dan rencanya akan dibangun RSUD kelas D, sebagai pengganti Tanah Khas Desa, Pemdes desa temayang mengganti lahan tersebut dengan lahan seluas, 8.786 H.

Bacaan Lainnya

[irp]

[irp]

Karena diduga lahan pengganti TKD desa Temayang tersebut tidak produktif sehingga dipertanyakan warga setempat,23/11/2019.

”Pengganti TKD, (Tanah Khas Desa) merupakan lahan yang kurang produktif sehingga di kemudian hari akan berakibat penurunan PAD, karena hasil lelangnya minim” Ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

[irp]

[irp]

Teepisah Erfan Kepala Desa Temayang saat di konfirmasi melalui WhatsAppnya mengatakan bahwa pengganti TKD tersebut sudah selesai dan dalam proses sertifikat,

” Ya terkait tukar guling sudah selesai dan desa sudah di ganti tanahnya dari TKD 2.350 H untuk penggantinya 8.786 H, sertifikat juga dalam proses” ucapnya.

Disinggung tentang pengganti tanah TKD tidak layak dan kurang produktif, Kades enggan menjawab.(BM-Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *