Warga Pancur Adukan Kadesnya Ke Polres Bojonegoro

  • Whatsapp

TRANSBOJONEGORO.COM – Pardi yang merupakan warga desa Pancur Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro, mengadukan Lulus Pujiono yang tak lain adalah Kepala desanya sendiri, aduan pardi tersebut terkait dugaan korupsi Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke mapolres Bojonegoro Jawa Timur, pada 2 Januari 2020 Lalu.

“Hal itu dilakuakan pardi karena Pihaknya dan tiga orang warga penerima yang merasa kesal atas ulah kades,”Tutur Pardi ketika di hubungi transbojonegoro.com. 11/1/2020.

Bacaan Lainnya

[irp]

[irp]

[irp]

Pardi Mengatakan, kekesalanya dan tiga orang penerima manfaat itu bermula saat ketiga penerima manfaat, mencairkan bantuan RTLH, masing masing menerima 10 juta, setelah ketiganya mencairkan bantuan tersebut melalaui bank jatim, dalam perjalanan menuju rumahnya ketignya diduga di hadang Kepala desa dan diminta uang yang mereka bawa berikut buku rekeningnya.”Terang pardi”.

Menurutnya Tak lama setelah kejadian itu, Ketiganya menerima matreal berupa Kayu Usuk 19 biji pasir satu Dum truck, Semen 10 sak, Batu bata 500 biji, dan uang 500 ribu. Diperkirakan matreal yang diterima senilai 3 Juta.”Imbuhnya”.

[irp]

[irp]

[irp]

Diduga menyalahi mekanisme dan dugaan penyimpangan ahirnya pardi betsama tiga penerima manfaat mengadukan masalah tersebut ke mapolres Bojonegoro.

Sementara Lulus Pujiono Kepala desa Pancur Kecamatan Temayang hingga berita ini diturunkan belum bisa di konfirmasi.(Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar