Pembangunan Jalan Poros Desa Truni Kecamatan Babat, Di Duga Dikuasai Oknum PNS Kecamatan babat

  • Whatsapp

Lamongan – Pembangunan jalan paving jalan poros Desa Truni Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 yang disinyalir ada permainan kini menyeruak, setelah beberapa media, investigasi dilokasi pekerjaan.

Dikutip dari suaragegana.com Pekerjaan tersebut diperkirakan menelan dana kisaran 221 juta dengan volume 387,5 x 4 x 0,06 M.

Bacaan Lainnya

Ironisnya pekerjaan yang menelan anggaran ratusan juta tersrbut, diduga dikerjakan asal – asal, untuk meraup keuntungan yang besar, tanpa mengedepankan mutu dan kualitas pekerjaan,

[irp]

[irp]

Hal itu dapat terlihat dari besi yang digunakan untuk kastin, sebelum di cor, hanya menggunakan besi ranka dengan diameter 6cm serta dipotong 2 bagian selanjutnya ditutup cor.

Sugiyono selaku timlak mengatakan, bahwa proyek pavingisasi jalan poros desa ini memang baru bukan rehabilitiasi dan memang tidak ada besi dalam RAB-nya, itu besi buat badan jalan memang dari swadaya.

“Proyek pavingisasi jalan poros desa memang sepenuhnya baru bukan rehab mas, jadi paving yang lama diurug dan dipasang dengan paving baru type K300 T6.

Kalau soal besi itu memang tidak ada di RAB, itu dari Swadaya memang dari kemarin sekitar 6 juta rupiah, sudah di musydeskan dan ada berita acara sama reng-rengan terpisah, coba nanti nunggu pak carik dulu selaku koordinator biar lebih jelas”, terang Sugiyono.(20/04/2020),

[irp]

[irp]

Sementara sekretaris desa Truni (carik) Sundoko yang diduga koordinator pembangunan desa ketika dihubungi melalui Whatsapp pribadinya mengatakan untuk langsung ke kantor desa dan bertanya ke timlak atau kepala desa.

“Kalau ingin bertanya langsung ke kepala desa atau timlak di kantor desa mas, jangan asal-asalan menyebutkan, soal besi memang tidak ada dalam RAB, itu dari dana swadaya”, ungkapnya dalam whatsapp messenger (Jum’at, 17/04/2020).

Terpisah Mulkan, Camat Kecamatan Babat mengatakan
“Memang Sundoko sudah tidak lagi menjabat sebagai sekretaris desa sejak lama.

SKnya sudah turun sejak bulan lalu. Seharusnya memang sudah ngantor kembali di Kecamatan Babat dan ditempatkan sebagai satuan polisi pamong praja, namun memang belum kekantor hingga saat ini”, terang Mulkan, Camat Kecamatan Babat.(Red)

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di suaragegana.com, terasjatim.com, reportaseindonesianews.com, sinaralampos.com, mediaciber.com, ankasapos.com, suryanews.co.id.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *