Biaya Anggaran Rapat dan Kordinasi Dinas Sosial Diduga Fiktip

  • Whatsapp

LAHAT | MMCNEWS – Ketua DPP Gerakan Rakyak Perduli Keadilan Republik Indonesia (GRPK-RI) Saryono Anwar.S.Sos didampingi Sekretaris nya Hadili Hasibuan.SE menduga kuat adanya anggaran Perjalanan Dinas/Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi keluar daerah senilai Rp 252.180.500,- dan Rapat-rapat Kordinasi dalam daerah APBD Tahun 2020 dan Rapat-rapat Koordinasi senilai,

Rp 106.250.000,- sumber dana APBD Tahun 2020 diduga Fiktip

Bacaan Lainnya

Dikatakan Saryono kepada MMCNEWS diruang kerjanya, iya sudah menyampaikan surat /Konfirmasi Nomor :974/GRPK-RI/LHT/II/2022, kepada dinas terkait anggaran dana diatas Dasar Undang undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Keterbukaan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor. 58 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selanjut nya Berdasarkan Surat Edaran Mentri Keuangan RI. Nomor SE 19 /SK.1 /2020. (Bahwa seluruh pegawai Negeri Tetap berada di tempat tinggal nya)
Domisili ,

Serta tidak melakukan pergerakan Berpergian Keluar Negeri/Kota,Selama status Darurat Bencana (Covid-19) Ketentuan pembatasan Cuti seluruh Pegawai Negi tetap mengacu kepada SK Kementrian RI yang ada namun ternyata anggaran diatas sudah direalisasikan hampir 44% dari kedua Anggaran diatas .

Dengan memperhatikan SK Kementerian Keuangan RI atas realisasi dana Anggaran Rapat Rapat Kordinasi dan Konsultasi baik diluar kota maupun di dalam daerah jelas adanya Indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang dilakukan oleh Pejabat KPA PPTK dan Bendahara khususnya di Dinas Sosial Kabupaten Lahat secara bersama sama untuk kepentingan kelompok atau Pribadi.

Kepada kepala dinas Sosial Kab Lahat Ekman Mulyono. S. Sos saat dikonfirmasi ditemui di Kantor Dinas sosial tidak berada ditempat, bahkan di ruang kerjanya, hingga berita diturunkan kan.(Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *