AMMAB Desak Gubernur Sumsel Cabut Izin Toleransi Angkutan  Batu Bara

  • Whatsapp

PALEMBANG | MMCNEWS — Puluhan Warga Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Merapi Area Bersatu (AMMAB) Kabupaten Lahat, mereka sebagian terdiri dari para Ibu – ibu sekira pukul 10.00 wib mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan guna menggelar aksi Damai,(18/4/2022).

Para pendemo yang melakukan aksi berawal dari Kecamatan Merapi, Kabupaten Lahat berangkat pada tanggal (17/4) dengan Mengunakan Angkutan Bus pada malam hari keesokan hari nya (18/4) setelah sampai di kota Palembang sekitar pukul 10.00.wib langsung mengelar Aksi dihalaman parkir Kantor Gubernur Sumatera Selatan dengan membentangkan Spanduk, dan Baleho.

Bacaan Lainnya

Kordinator Aksi Misra Heryati  dalam Orasi nya mengatakan Aksi ini dilakukan merupakan Aspirasi dari Masyarakat khusus nya Kecamatan Merapi dengan tujuan untuk mendesak Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru. SH. MH segera mencabut ijin toleransi angkutan batubara yang dikeluarkan Oleh Dishub Provinsi Sumsel pada tahun 2018 lalu, dikarenakan selama ini angkutan batubara yang melintasi jalan Lintas Sumatera selama ini melebihi ODOL ( Over Dimensi Over Load) angkutannya hampir mencapai 35/40ton seharusnya hanya Berkapasitas 10 Ton.

“Kondisi badan jalan umum sudah banyak yang hancur, selain itu dampak lingkungan yang terjadi yaitu debu batubara yang berdampak menganggu kesehatan bagi masyarakat disekitar tambang batubara seperti ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut).Kini sudah dirasakan oleh warga Merapi menghirup debu batubara,’ kata Mista.

“Selain dari pada itu telah banyak warga masyarakat yang menjadi korban, Rawan nya kecelakaan akibat ribuan angkutan batubara jenis Truk Tronton maupun petikemas secara konvoi hilir mudik melintasi dijalan umum yang mengangkut hasil tambah batu bara dari Stok File Perusahaan Tambang,” tambahnya.

Senada juga disampaikan ketua DPP GRPK-RI Saryono Anwar.S.Sos didampingi Aktifis Lahat Nata Putra menyampaikan juga Agar Gubernur Sumatera Selatan segera Mencabut izin Teloransi Angkutan Batu Bara yang sudah lebih satu tahun, sesuai ijin nya yang diterbitkan pada tahun 2018, oleh Dishub Provisi Sumsel.

Selang beberapa saat kemudian Hadir Gubernur Sumsel Herman Deru SH. MH disela sela pendemo dalam dialog nya mengatakan, “yang di berikan DIspensasi adalah yang benar benar berkomitmen membangun jalan sendiri Hasil Ekspolitasi Batu bara dari Stok File Tambang diangkut menuju ke Stasiun Kereta Api (PT KAI) sehingga Pengakutan Batu Bara tidak melalui jalan Jalur lalu lintas yang dilalui kendaraan Umum lagi,” tegasnya.

Gubernur Sumsel pun berjanji akan langsung turun ke Lahat bersama Kadishub, DLH untuk mengecek apa yang disampaikan pendemo, tentang dampak debu batubara, serta muatan melebihi tonase.

Selesai berdialog dengan Gubernur Sumsel selanjutnya nya para pendemo membubarkan diri secara tertib, di lokasi masih nampak Para Petugas keamanan berjaga jaga situasi Aksi dalam keadaan aman dan terkendali.  (Mar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *