Ini Penjelasan Camat Tanjung Tebat Terkait Permasalahan Perangkat Desa

  • Whatsapp

LAHAT | MMCNEWS — Bertempat di Kantor Camat Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat sekira pukul 10.30 berlangsung acara Audensi pertemuan antara Forum Perangkat Desa dengan Camat Tanjung Tebat Aria Pulun SE untuk membahas permasalahan yang cukup alot atas Pengangkatan Perangkat Desa yang dan pemberbentian Perangkat Desa yang lama dari 5(lima) desa dalam Kecamatan Tanjung Tebat,

Kabupaten Lahat Provinsi Sumsel diduga sepihak dan di luar aturan yang ada.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya sudah disampaikan Petisi, aksi damai selanjutnya untuk menindak lanjuti permasalahan diatas kembali Forum Perangkat Desa mengirimkan Surat ke Kantor Kecamatan Tanjung Tebat nomor 03/FPD/IV/2022 Permohonan Permintaan data SK perangkat Desa Kecamatan Tanjung Tebat tentang Pengangkatan Perangkat Desa dan menyusul surat nomor 01 / PD/IV/ TN/2022 tentang pemberhentian perangkat Desa tahun 2022 yang diajukan Forum agar diadakan Pertemuan Audensi.

Selang beberapa hari kemudian ahir nya Rapat Pertemuan untuk Audensi dilaksanakan agar dapat menyikapi persoalan tentang Pengangkatan Perangkat Desa yang baru dan pemberhentian 25 orang perangkat Desa diantaranya dari desa Tanjung Nibung, Desa Pandanarang , Desa Padang Perigi dan Desa Padang Ilir beberapa waktu lalu

Hadir dalam Rapat Audensi diantaranya Camat Tanung Tebat Aria Pulun. SE, pendamping Kecamatan dan dari beberapa orang Mewakili Perangkat Desa yaini Desa Muara Danau Desa Padang Perigi, Desa Tanjung Ibung dan Desa Padang Ilir juga beberapa Kepala Kepala, turut mendampingi dari Pihak dari Polri Kapolsek Kota Agung ,serta Pihak dari TNI Danramil KotaAgung .

Dari Catatan Hasil Notulen rapat di Kantor Camat Tanjung Tebat dijelaskan secara tertulis oleh Camat Tanjung Tebat Bahwa Pihak Kecamatan sudah menyampaikan
surat mengenai permintaan SK tersebut tetapi beberapa Kepala Desa yang terkait belum juga menyerakan SK tersebut, namun I berjanji akan tetap mengupayakan persoalan ini dapat diselesaikan secara Musyawarah dan Kekeluargaan

Semantara Sdr. Yuri selalu pendamping keCamatan Tanjung Tebat mengutarakan berupaya secara maksimal untuk SK Pengakatan dan Pemberhentian tersebut secepat nya dilakukan penyelesaian

Senada Ipda Periawan mewakili Kapolsek Kota Agung menghimbau agar Pelaksanaan tuntutan dari Perangkat Desa yang lama dapat berjalan dengan tertib dan aman dan tetap mengedepankan adanya penyelesaian secara mufakat dalam musyawarah , sehingga Permasalahan tidak akan Berlarut, di Pihak Perangkat desa yang ada dalam kecamatan Tanjung Tebat. Kabupaten Lahat agar selau menjaga suasana tetap Kondusif Penjelasan dari camat Tanjung Tebat yang di sampaikan dalam rapat Notulen /Audensi sebagai awal titik terang Penyelesaian tentang SK Pengangkatan dan pemberhentian para perangkat desa yang ada. (Mar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *