Untuk Mendapatkan KK, Penjual Cendol Ini, Harus Sediakan Rp.100 Ribu

  • Whatsapp

Lumajang | MMC – Ibu Hartatik Seorang perempuan yang berprofesi sebagai penjualan makanan, yang berlokasi di pinggiran jalan dekat sawah di Desa Tumpeng Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang Jawa Timur, layak mendapat perhatian.

Pasalnya rumah tak layak huni yang di jadikan sarana untuk jualan tersebut jauh dari kelayakan, lantaran selain ukuranya kecil atapnyapun banyak yang bocor, sehingga tak bisa untuk berteduh saat mus hujan.

Bacaan Lainnya

Yang lebih memperihatinkan lagi untuk dapat menempati warung tersebut ua harus menyewa kepada seseorang dengan inisial (S) seharga Rp. 500.000 setahun dan kini sudah hampir habis masa kontrak nya.

Melihat dari kondisi jualan atau warung ibu Hartatik sepertinya memang layak untuk mendapatkan bantuan, namun ibu Hartatik mengatakan jika dirinya selama ini belum pernah menerima bantuan dari pemerintah, baik BLT-DD, BST, BPNT ataupun PKH sehingga dia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari hanya bergantung kepada jualan rujak dan dawet/cendol.

Di tengah perbincangan media ini dengan Ibu Hartatik, ia menceritakan jika selama ini KTP dan KKnya hilang sehingga saat ini dirinya tidak punya tanda pengenal, namun ia mengaku jika saat ini Kartu Keluarga (KK) sudah diurus melaui pemerintah desa setempat, mirisnya lagi untuk bisa memiliki KK,ia mengaku harus menyiapkan uang sebesar 100 ribu.

Sementara Dispendukcapil Lumajang, menegaskan bahwa pengurusan KK, KTP adalah gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun. berbeda dengan yang terjadi di desa tumpeng ini, untuk mendapatkan KK, ibu Hartatik harus membayar Rp.100.000, lantaran belum ada dana untuk mengambil KK tersebut, hingga saat ini ibu Hartatik pun belum memiliki KK.

Terpisah Moh.Deni Kepala Desa Tumpeng dikonfirmasi soal dugaan pungutan biaya kepengurusan KK, dirinya menegaskan bahwa semua pengurusan tentang Adminduk, gratis dan setiap hari selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

“Semua pengurusan tentang Adminduk gratis, tidak ada pungutan biaya”.katanya.

Terkait yang dialami Ibu Hartatik pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan ibu yang bersangkutan, betul tidaknya terkait dugaan pungutan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab”.pungkasnya

Biro Lumajang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *