Tak Terima di Sebut Preman, Advokat Perempuan Ini, Laporkan Ketua BKMT Jambi Ke Polisi

  • Whatsapp

Jambi – MMC – Gara gara disebut Preman, Endang Kuswardani SH, akhirnya melaporkan MR, Ketua Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi Jambi, ke polisi atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Kasus ini dilaporkan oleh Endang Kuswardani, salah satu pengurus BKMT, pada 13 frebruari 2022 lalu.

Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Endang yang selama ini juga dikenal sebagai advokat,

Bacaan Lainnya

Endang mengatakan dirinya melaporkan MR karena menyebutnya “preman” dimuka umum, saat MR memberikan sambutan dalam acara BKMT pada 12 Februari 2022. Acara itu dihadiri oleh lebih kurang 30 peserta.

“Dua kali MR menyebut saya preman, dalam sambutanya dihadapan sekitar 30 orang, dengan nada tinggi, seolah memberikan penegasan dan membangun stigma kepada peserta yang hadir bahwa Endang itu preman,” katannya. (15/6).

Endang sendiri tidak hadir di acara itu karena sedang mengikuti Kongres Advokat Indonesia Jambi. Namun, dia mengaku mendapat bukti rekaman ucapan MR.

“Saya mendengar rekaman itu. Ada dua kali diucapkan. Karena tidak terima, besoknya (Minggu, 13/2), saya langsung buat laporan ke Polresta Jambi,” kata Endang yang di BKMT Provinsi Jambi tercatat sebagai pengurus bidang hukum dan HAM.

“Saya merasa dirugikan,” tambahnya. Atas laporannya, Endang mengaku telah dipanggil untuk memberikan keterangan dan telah di-BAP. (zoel/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *