Gresik,Newsmmc.com -Partai Buruh Gresik Hari ini mendaftarkan calon legislatif (Bacaleg) di kantor KPU kecamatan kebomas kabupaten Gresik, calon legislatif tersebut berkumpul mulai siang pukul 13.00 Wib – 19.00 Wib. Di titik kumpul serikat pekerja bunder Gresik. Dan akan dikawal oleh ribuan simpatisan buruh dari berbagai elemen. Minggu, (14/5/23).
“Ketua KPUD Gresik dalam sambutannya menjelaskan, “Mekanisme proses pendaftaran Bacaleg mengacu pada peraturan KPU nomor 10 tahun 2023.
“Partai politik dapat mengajukan caleg kalau sudah mengirimkan dokumen dan data melalui Silon. Selain itu partai politik harus mendapatkan persetujuan dari ketua umum dan sekjen dari DPP. Menurutnya ini yang sering menjadi kendala partai politik di tingkat kabupaten dan provinsi. Sehingga, ketika memahaminya, kenapa belakangan ini harus memasukan melalui data, dikarenakan persetujuan itu tidak mudah diraih oleh partai – partai tingkat provinsi dan kabupaten, “kami sangat memahami.
Selanjutnya apabila Silon masih ditemukan data yang kurang benar, kami akan mengembalikannya dan menunggu perbaikannya sampai pukul 23.59 Wib hari ini, “jelasnya.